Way Kanan,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan kembali mengintensifkan edukasi hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan digelar di SMA Negeri 1 Negeri Agung, dengan mengusung tema “Anti Bullying, Jauhi Narkotika, Hindari Judi Online”. (23/09/2025)
Sedikitnya 70 siswa-siswi perwakilan setiap kelas, guru, serta sejumlah pejabat terkait mengikuti penyuluhan yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025). Baca juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Way Kanan Percepat Pembangunan Gerai Ko...
Hadirkan Materi Aktual
Acara dibuka oleh Kepala Sekolah Sukirno, yang menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat. Semoga wawasan siswa semakin luas, terutama tentang bahaya narkoba, perundungan, dan judi online yang marak di kalangan remaja,” ujar Sukirno. Baca juga: Tim Direktorat Penyiaran Kominfo Verifikasi 3 Stasiun Radio
Materi inti disampaikan oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Ryko Febriando, S.H., didampingi tim Seksi Intelijen, Ivana Wulandari, S.H., Bernika Febri Yanti, dan Rizki Suwandi.
Tiga Isu Krusial
Dalam pemaparannya, Ryko menyoroti tiga persoalan utama yang kerap menjerat generasi muda : Baca juga: Kemenkop UKM dan Pemprov Lampung Bidik Peternak Bentuk Holding Usaha Kope...
Bahaya Narkoba, Ryko menegaskan, narkoba bukan hanya merusak fisik, melainkan juga masa depan. “Sekali terjerumus, dampaknya bisa menghancurkan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.
Fenomena Bullying, Ia menekankan bahwa bullying tidak boleh dianggap candaan. “Bullying, baik fisik, verbal, maupun di media sosial, bisa menimbulkan trauma mendalam dan berimplikasi hukum,” jelas Ryko.
Judi Online, Ryko juga mengingatkan bahwa judi online kini sangat mudah diakses lewat gawai. “Selain merusak mental dan prestasi belajar, judi online berpotensi menyeret pelajar pada tindak pidana,” paparnya.
Antusiasme Pelajar
BACA : Peringati Hari Kesehatan Nasional, Way Kanan Gelar Senam Germas
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait persoalan hukum di lingkungan sekitar. Diskusi yang hidup menunjukkan tingginya minat siswa memahami persoalan aktual yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka. Baca juga: DPRD dan Pemkot Bandarlampung Resmi Sahkan Perda Pengelolaan Aset Daerah
Harapan ke Depan
Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB itu ditutup dengan foto bersama. Ryko berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kami ingin siswa memahami hukum, menjauhi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta tumbuh sebagai generasi yang siap membangun bangsa,” ujarnya. Baca juga: Pangdam XXI/Radin Inten Tutup Turnamen Bulu Tangkis
Melalui program JMS, Kejari Way Kanan menegaskan komitmennya membentengi pelajar dari bahaya narkoba, bullying, dan judi online, demi terciptanya masa depan yang sehat, berprestasi, dan bebas dari jerat hukum.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com