Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot memastikan telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengonfirmasi kesiapan anggaran tersebut, Selasa (3/3/2026). Meski dana sudah disiapkan, Desti menjelaskan bahwa besaran dan teknis pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Baca juga: Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2020, Gubernur Lakukan Refocusing Angga...
"THR sudah dianggarkan melalui APBD 2026. Namun, untuk saat ini kami belum bisa memastikan nominal yang akan diterima masing-masing pegawai," ujar Desti.
Ia menjelaskan, nominal dan komponen THR tahun 2026 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut. Setelah PP dari pemerintah pusat terbit, Pemkot Bandarlampung akan segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Perwali tersebut akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pencairan THR di daerah. Termasuk tanggal pencairan THR, semua akan menunggu PP yang kemudian ditindaklanjuti melalui Perwali," tegasnya. Baca juga: Anggota DPRD Golkar Juluki Way Kanan Daerah Sejuta Lubang
Pemkot Bandarlampung mengimbau para ASN untuk bersabar menunggu regulasi resmi. Pihaknya menjamin, segera setelah aturan teknis dari pusat diterbitkan, seluruh proses administrasi hingga pencairan akan diproses secepatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap tahunnya, kebijakan pemberian THR bagi PNS dan PPPK di daerah memang selalu mengacu pada regulasi pusat, yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Masuknya anggaran THR dalam APBD 2026 ini menjadi bukti kesiapan dan kesehatan fiskal Pemkot Bandar Lampung dalam memenuhi hak para pegawainya menjelang hari raya keagamaan. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com