Bandarlampung, LE - JMSI Provinsi Lampung berkomitmen pada tahun 2024 mendatang seluruh anggotanya terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap saat utusan kantor BPJS Kesehatan Provinsi Lampung mengunjungi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung. Senin, (18/12/23).
Ketua JMSI Provinsi Lampung H Ahmad Novriwan mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan JMSI saling membutuhkan. Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Lamsel akan Adakan Lomba Mural Kebun Edukasi
"Tahun 2024, seluruh anggota JMSI Provinsi Lampung wajib terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutur Ahmad Novriwan saat memimpin rapat pengurus bersama utusan BPJS Ketenagakerjaan Debby Nadapdap Accounting Representatif (AR) dan Ibung Putra Tanjung (Adm) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.
Sementara itu ditempat yang sama, Debby Nadapdap Accounting Representatif (AR) mengatakan bahwa seiring perkembangan teknologi informasi, ada perlindungan bagi para media, terutama wartawan.
BPJS Ketenagakerjaan tidak terlepas dari komitmen memberikan perlindungan terhadap wartawan. Baca juga: Hasil Sementara Perhitungan Suara di Luar Negeri
"Kondisi saat ini terutama pasca Pandemi Covid-19, industri media terutama media online mengalami penurunan pendapatan," papar Debby.
Menurut dia, BPJS Kesehatan setidaknya menawarkan dalam 4 segmen diantaranya:
Pertama, kategori Penerima upah: dengan Perlindungan/jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari tua, berupa tabungan dan Jaminan Pensiun. Baca juga: Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Transparansi ...
Kedua, kategori Bukan penerima upah: dengan perlindungan/jaminan sama dengan penerima upah tidak jaminan pensiun. Namun Iuran lebih minim.
Ketiga, kategori Jasa konstruksi, mendapatkan perlindungan/jaminan Plus jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Dan keempat, kategori Sektor Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan plus Perlindungan gagal berangkat atau ada kejadian di luar negeri. Baca juga: Seminar Nasional Bersama KPK, Gubernur Ajak Perguruan Tinggi Bersinergi C...
Khusus untuk pekerja media akan diberikan solusi pilihan dua perlindungan, yakni Jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com