Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung berencana menyertifikasi dua lahan yang menjadi asset daerah yakni, Lapangan Way Dadi dan Lapangan Way Halim. Rencananya ke-dua lapangan tersebut dijadikan fasilitas umum, tempat masyarakat berolahraga.
"Kita akan lakukan sertifikasi, itu untuk fasilitas umum dan kepentingan rakyat. Warga nanti bisa olahraga di situ, apa main bola jadi lebih enak," ungkap Walikota Bandarlampung, Herman HN, Selasa (28/8/2018). Baca juga: Pemprov akan Bangun Kawasan Geothermal di Kawasan Lindung TNBBS
Pernyataan orang nomor satu di Bandarlampung tersebut sekaligus menjawab tudingan warga yang mencurigai asset Pemkot Bandarlampung tersebut akan diserahkan ke pihak swasta.
Menurut dia, tahun depan pemkot akan melakukan pemagaran dan membangun tribun penonton. "Tahun depan kita pagar, nanti akan kita bangun tribun juga biar enak kalau mau nonton sepak bola," imbuh Herman.
Terkait penolakan sebagian warga, Herman HN tegas bahwa hal tersebut dilakukan pemerintah semata untuk kepentingan umum. "Nanti kita sertifikasi itu kan untuk rakyat. Saya belum tahu kalau ada yang nolak. Itu kan memang milik pemerintah. Memang mereka itu warga mana," tukas Herman. Baca juga: Disdikbud Tubaba Sosalisasi PAK
Siapapun walikota nya, lanjut dia, nanti tidak boleh mengalihfungsikan lahan yang sudah disertifikasi untuk fasum. "Jadi enggak bisa itu jadi milik perorangan, bahkan atas nama Herman HN juga enggak bisa," tegasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com