Bandarlampung, LE — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menginstruksikan 20 Kepala UPT Kebersihan di wilayahnya untuk melakukan penyisiran (sweeping) sampah secara rutin setiap 2–3 jam. Instruksi ini disampaikan dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandarlampung.
“Bunda minta tolong kepada Kepala UPT Kebersihan untuk keliling ke titik-titik sampah, dilihat dan dibersihkan. Ini Bunda minta tolong,” ujar Eva Dwiana saat menyerahkan tiga unit mobil dum truk sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Rabu (23/7). Baca juga: Gedung Perpustakaan Daerah Tubaba Realisasi 2022
Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau kondisi kebersihan kota. “Semua saya pantau. Jangan harap nanti masih ditemukan tumpukan sampah. Jangan salahkan Bunda,” katanya menegaskan.
Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini juga berjanji menyiapkan mobil sampah di masing-masing UPT Kebersihan agar dapat berkeliling dan melakukan pembersihan di lingkungan tugasnya masing-masing.
Lebih lanjut, Eva mengingatkan para petugas pengangkut sampah di kelurahan (SOKLI) agar menjalankan tugas dengan baik dan tidak sewenang-wenang dalam menarik iuran dari masyarakat. “Kami tidak akan mengambil rezeki SOKLI, tapi tolong bekerja lebih baik lagi,” ujarnya. Baca juga: Lamsel Raih 2 Penghargaan dari Menteri Kesehatan di Harkesnas
Selain itu, ia juga meminta Kepala DLH Kota Bandarlampung untuk mencari lahan dengan luas sekitar 100 hingga 500 meter persegi sebagai lokasi tempat penampungan sampah sementara di sejumlah titik. Menurutnya, hal ini akan memudahkan masyarakat dalam membuang sampah sekaligus mempermudah pengawasan oleh petugas kebersihan.
“Kita ingin kota ini bersih dan indah. Semua pihak harus bekerja sama dan disiplin,” pungkasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com