Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung menambah 10 unit mobil pick up untuk memperkuat armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penyerahan mobil operasional tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, di halaman parkir Pemkot setempat, Jumat (5/12).
Sepuluh unit mobil pick up ini akan didistribusikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di tingkat kecamatan yang sebelumnya belum memiliki armada sejenis.
Walikota Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, menjelaskan bahwa penambahan armada ini bertujuan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit dilalui oleh truk sampah berukuran besar. Baca juga: JMSI Tetapkan Diskusi Publik Jadi 14 Juni 2023
“Ini untuk armada UPT Kebersihan di kecamatan. Jadi kalau ada jalan yang kecil bisa pakai mobil pick up,” ujar Bunda Eva.
Kasubag Umum DLH Kota Bandarlampung, Nasrobi, memaparkan bahwa saat ini terdapat 20 UPT Kebersihan di seluruh Kota Bandarlampung. Sebelumnya, pada tahun 2024, baru 10 UPT yang telah menerima mobil pick up. “Bantuan kali ini untuk melengkapi 10 UPT lainnya yang belum mendapat mobil pick up,” jelas Nasrobi.
Dengan penambahan ini, setiap UPT Kebersihan kini telah dilengkapi dengan satu unit truk dump, satu unit armroll, dan satu unit mobil pick up. Baca juga: OJK Lampung Dorong Peningkatan Pembiayaan Syariah
Lebih lanjut, Nasrobi mengatakan bahwa armada pick up ini tidak hanya berfungsi menjangkau jalan sempit, tetapi juga akan digunakan untuk menyisir sampah yang dibuang di luar jam operasional rutin pengangkutan, bahkan hingga pukul 21.00 WIB.
“Biasanya setelah diangkut, masih saja masyarakat membuang sampah di luar jam operasional rutin pengangkutan sampah,” tambahnya, menekankan fungsi pick up untuk penanganan sampah siang hingga malam hari. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com