Bandarlampung, LE - Dari sekitar 20 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Bandarlampung, baru satu yang resmi mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib bagi dapur pengolah makanan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan kebersihan dan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program MBG. Baca juga: Pelantikan JMSI Lamsel, Ini Kata Ketua Pengda JMSI Lampung
“Baru satu SPPG yang sudah mengajukan dan memenuhi syarat. Kami sudah lakukan inspeksi, hasilnya baik, dan rekomendasi sudah kami kirim ke PTSP untuk penerbitan sertifikat,” ujar Muhtadi, Kamis (6/11).
Menurutnya, masih banyak SPPG yang belum mengajukan karena belum memenuhi seluruh persyaratan teknis sesuai standar Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga.
“Kalau masih ada kekurangan, segera perbaiki. Lebih baik diselesaikan sejak awal daripada nanti terkendala saat verifikasi. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal keselamatan anak-anak kita,” tegasnya. Baca juga: KONI Lampung GElar Rapat Koordinasi Persiapan Pra-PON
Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah melayangkan surat edaran resmi kepada seluruh koordinator wilayah SPPG sebagai tindak lanjut dari instruksi Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah kota memberi tenggat waktu maksimal satu bulan untuk pengajuan SLHS.
“Ini instruksi langsung dari pusat. Tidak boleh ditunda lagi. SLHS adalah syarat mutlak bagi dapur yang ingin menyalurkan makanan program MBG,” tegas Muhtadi.
Dinas Kesehatan bersama PUSSMA (Pusat Sanitasi Makanan) kini gencar melakukan inspeksi lapangan dan pendampingan teknis, mulai dari uji kelayakan sanitasi, pemeriksaan air, hingga peralatan dapur. Baca juga: Ibu Pj. Bupati Tuba Hantarkan Lampung Masuk 5 Besar Parade Lagu Daerah Na...
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga menegaskan, dapur tanpa SLHS tidak berhak menyalurkan makanan kepada peserta program MBG. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko keracunan massal akibat kelalaian sanitasi dapur.
Muhtadi menutup dengan pesan keras kepada seluruh pengelola dapur SPPG: “Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak diukur dari berapa banyak anak yang makan, tapi seberapa aman dan layak makanan itu dikonsumsi. Jangan sampai karena lalai urusan kebersihan, masa depan anak-anak kita yang jadi korban.” (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com