Bandarlampung, LE— Aliansi Anti Narkoba (AAN) Lampung kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Selasa (16/9). Aksi ini merupakan lanjutan setelah protes pertama pada 8 September lalu tak membuahkan hasil.
Puluhan massa dari 32 LSM dan organisasi masyarakat datang dengan mobil komando. Mereka mendesak BNNP menahan kembali lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang sudah dinonaktifkan, bersama lima pengusaha muda lain yang tertangkap pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, 28 Agustus 2025. Baca juga: Cawagub Jihan Jadi Pembina Upacara HSN 2024 di Jatiagung
Sebelumnya, meski hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan tujuh butir ekstasi ditemukan dalam penggerebekan, BNNP Lampung hanya menjatuhkan rehabilitasi rawat jalan. Keputusan itu dipandang aliansi sebagai bentuk ketidakadilan sekaligus membuka ruang praktik suap.
Dalam orasi, aliansi kembali mengajukan tiga tuntutan pokok yakni, membatalkan keputusan rehabilitasi dan memproses semua pelaku hingga ada putusan pengadilan, menangkap pemasok ekstasi yang hingga kini masih buron dan memeriksa oknum BNNP Lampung yang diduga menerima imbalan terkait keputusan assessment.
Putri Maya Rumanti, salah satu orator, menilai keputusan BNNP janggal dan diskriminatif. “Kalau semua pemakai harus direhabilitasi, berarti semua orang bisa bebas memakai narkoba. Faktanya, pemakai yang tidak punya uang tetap dipenjara,” ujarnya. Baca juga: Forki Pinta Karatekan Bertanding Serius
Gunawan Pharikesit, pengacara yang mendampingi massa, menilai BNNP keliru menjadikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.07/2009 sebagai dasar hukum. “SEMA itu bukan undang-undang. Seharusnya BNNP mengacu pada Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 yang lebih jelas mengatur mekanisme rehabilitasi,” tegasnya.
BNNP Lampung melalui Kabag Umum, Maximillian Sahese, hanya menegaskan bahwa seluruh proses assessment sudah sesuai aturan. “Aspirasi bapak ibu sekalian kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya, didampingi dua pejabat lain.
Namun, jawaban normatif tersebut membuat massa semakin kecewa. Ketika perwakilan BNNP berpamitan masuk gedung tanpa memberikan pernyataan tertulis, situasi sempat memanas. Polisi pun memperketat penjagaan di pintu gerbang untuk mengantisipasi eskalasi. Baca juga: Indosat Ooredoo Hutchison Kembali Hadirkan SheHacks 2024
Meskipun demikian, massa akhirnya membubarkan diri. Aliansi menegaskan akan melanjutkan tekanan, termasuk membawa kasus ini ke Mapolda Lampung hingga ke BNN pusat di Jakarta. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com