18 April 2026

1.528 Guru di Bandarlampung Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Metropolis Jumat, 27 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

Momen Plt. Kadisdikbud Bandarlampung Hj. Eka Afriana menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan guru di Aula Disdikbud, Jumat (27/2/2026).

Bandarlampung, LE- Suasana haru dan syukur menyelimuti Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Jumat (27/2/2026). Sebanyak 1.528 Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) jenjang SD dan SMP dari 20 kecamatan resmi menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan Surat Tugas Perjanjian Kerja sebagai PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan kepastian status bagi para ujung tombak pendidikan di Kota Tapis Berseri.

Baca juga: Dilaporkan Tahun 2020 Akhirnya Oknum Bhayangkari Polairud Lamsel dan Reka...

Plt. Kepala Disdikbud Bandarlampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, dalam arahannya menekankan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk apresiasi tertinggi negara terhadap dedikasi para guru yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi bangsa.

"PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami mengajak seluruh guru untuk senantiasa bersyukur. Ini adalah langkah awal yang besar," ujar Eka Afriana yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bandarlampung.

Ia juga membawa kabar angin segar bagi para pegawai. "Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan agar status PPPK Paruh Waktu ini bisa ditingkatkan menjadi Penuh Waktu," tambahnya yang disambut antusias oleh para hadirin.

Baca juga: Walikota Bandar Lampung Safari Ramadhan di Masjid Al Amin Kedaton

Guna memastikan informasi di lingkungan pendidikan tersampaikan dengan akurat, Disdikbud melakukan langkah strategis dengan membentuk struktur kepengurusan PPPK di tingkat kecamatan. Pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga Koordinator ini dipilih secara musyawarah dan mufakat.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya informasi yang simpang siur atau miskomunikasi di lapangan.

"Saya meminta kepada para pengurus kecamatan yang telah dibentuk untuk menjadi jembatan informasi yang benar dan jelas. Jangan sampai ada miskomunikasi di antara pegawai. Semua harus terarah dan transparan," tegas Bunda Eka, sapaan akrabnya.

Baca juga: Indosat Perkenalkan Inovasi Mobile Selling di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dengan resminya 1.528 personel baru berstatus ASN PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kota Bandarlampung optimis mutu pelayanan pendidikan di tingkat dasar akan semakin meningkat. Sinergi yang kuat antara kesejahteraan guru dan manajemen komunikasi yang baik diharapkan mampu membawa Bandarlampung menjadi barometer pendidikan di Provinsi Lampung. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com