Bandarlampung, LE - Tunjangan Walikota Bandarlampung sebesar Rp400 juta akan dialihkan untuk membantu penanganan COVID-19 di Kota Tapis Berseri. Demikian di ungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN, pada Kamis (9/4/2020).
Walikota yang ditemui di lingkungan kantor Pemerintah Bandarlampung usai melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) mengaku, pihaknya melimpahkan tunjungan Perjalanan Dinas, Biaya Kesehatan, dan Pakaian Dinas kepala daerah (Walikota) sebesar 400 juta rupiah untuk penangan Covid-19 di kota Bandar Lampung. Baca juga: Gubernur Lampung Restocking 1 Juta Benih Ikan di Tuba
"Saya limpahkan tunjangan perjalanan dinas walikota, biaya kesehatan, pakaian dinas, dialihkan untuk kepentingan COVID-19, sebesar 400 juta rupiah," ungkapnya.
Namun, dirinya juga menerangkan, untuk dinas lainnya, apabila diharuskan dinas keluar tidak dilarang hanya saja dibatasi."Kalau untuk Dinas lain tidak dilarang, tetapi dikurangi," tutur dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com