17 April 2026

Soal Banjir, Herman HN Soroti Drainase Perumahan Asal Jadi

Metropolis Senin, 25 Februari 2019    adminLE

Walikota Bandarlampung, Herman HN terjun langsung melakukan bersih-bersih di Bundaran Lungsir, Senin (25/2/2019). (Foto: humas)

Bandarlampung, LE – Walikota Bandarlampung Herman HN menyoroti keberadaan sejumlah perumahan di Kota Bandarlampung yang terkesan mengabaikan kualitas dan kuantitas drainase. Praktis, kondisi ini kerap memicu terjadinya banjir rutin di lingkungan perumahan tiap kali musim penghujan datang.

"Perumahan ini juga banyak yang nggak tertib, cuma mau sekedar untung saja bangun perumahan. Tapi buat drainase sembarangan, nggak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Makanya saya minta coba perhatikan dulu sekitarnya, jangan sekedar bangun saja," tegasnya, Senin (25/2/2019).

Baca juga: Digelar Sederhana, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HUT Ke-76

Selain kualitas drinase perumahan yang kerap bermasalah, prihal banjir yang sepekan belakangan ini mengepung Kota Bandarlampung menurutnya juga dipicu pola hidup masyarakat yang abai kebersihan lingkungan.

Menurut orang nomor satu di Bandarlampung tersebut pihaknya sudah berupaya secara maksimal melakukan normalisasi badan sungai, dan drainase untuk mengantisipasi banjir. Sayangnya semangat itu tidak diimbangi atau mendapat dukungan dari masyarakat.

"Masyarakat juga nggak peduli lingkungan, buang sampah sembarangan. Selokan depan rumah mampet dibiarkan saja, gimana nggak banjir. Kalau apa-apa harus pemerintah yang repot," tukasnya.

Baca juga: Peringati HUT RI ke-73, DPRD dan Forkopimda Lamsel Gelar Paripurna Istimewa

Dinas PU Evaluasi Peil Banjir

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang SDA Dinas PU Kota Bandarlampung Rizki Agung berjanji menindaklanjuti permasalahan drainase perumahan bermasalah, sebagaimana yang diungkapkan walikota.

Tahap awal, Rizki berjanji akan menggelar rapat dengan stafnya terkait evaluasi sejumlah perumahan yang terkena dampak banjir.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lapangan, untuk memastikan apakah rekomendasi peil banjir yang telah diterbikan pihaknya telah dilaksanakan atau tidak oleh pihak pengembang perumahan.

Baca juga: HUT ke-61, Golkar Lampung Bagi 1.000 Paket Sembako dan Donor Darah

"Besok pagi kita rapatnya. Intinya kita lihat lagi peil banjirnya apakah telah dilaksanakan atau belum. Utamanya untuk kawasa perumahan yang terkena dampak banjir," tuturnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Karena ia meyakini jika peil banjir yang diterbitkan pihaknya dilaksanakan dapat dipastikan instalasi drainase perumahan cukup baik atau sesuai standar kebutuhan.

"Jika ada yang buruk bisa jadi rekomendasi kita (piel banjir, red) tidak dijalankan. Kalau sudah begitu kita akan koordinasi dengan tim penertiban untuk mengambil langkah selanjutnya," tandas Rizki.

Baca juga: Zam Zanariyah : Hukum Itu Jangan Tumpul Keatas Tajam Kebawah

Terpisah, Kabid Pengawsan Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Bandarlampung, Dekrison juga mengungkapkan yang sama.

"Pengawasan banjir perumahan itu kewenangan penuh dinas PU, ini berkaitan dengan peil banjir yang dikeluarkan. Jika drainase bermasalah artinya rekomendasinya tidak dijalankan," tuturnya. "Disperkim hanya melakukan pengawasan bangunan gedung, bukan drinase," imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Dekrison, pengawasan melekat terkait pelaksanaan rekomendasi atau kajian tekhnis dari OPD sudah berulang kali diingatkan dalam tiap rapat BKPRD yang membehas tentang perizinan bangunan gedung, termasuk di dalamnya izin perumahan.

Baca juga: PPKM DiCabut, Sekdaprov Rapat

"Idealnya setiap rekomendasi atau kajian teknis yang diterbitkan, OPD memiliki tanggung jawab penuh melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan," jelasnya. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com