Minggu, 01 November 2026

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Daerah Senin, 20 Juli 2026    RIFKI MARFUZI

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan manajerial yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Alat Mesin Pertanian Combine Harvester

Selain kompetensi teknis, kata dia, pejabat juga dituntut mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat; 'Abah' Lukman Kembali Benahi RSUAM

“Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Salurkan 500 APD Bantuan dari BNPB

Kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Sekdaprov Marindo meminta agar terus melakukan pembenahan birokrasi melalui penyederhanaan regulasi dan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.

Menurutnya, pengelolaan rumah sakit harus memastikan tidak ada pasien yang terkendala pelayanan karena persoalan administratif, sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Baca juga: Hari Pahlawan, Mingrum Inspektur Upacara HP ke-78

Adapun kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi garda terdepan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Terima Audiensi Pengurus Baru LDII, Pemkot Bandarlampung Dorong Sinergi B...

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik:

1. Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung,

Baca juga: Ketua YJI Cabang Utama, Riana Sari Lantik Ketua YJI Kabupaten Kota se-Pro...

2. dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung,

3. dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com