Satu-satunya di Lampung, Disdukcapil Lamsel Raih Predikat WBK

Daerah Kamis, 12 Desember 2024    Admin

 Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.

Baca juga: Mau Kambing Gratis, Ikuti Nobar Piala Dunia PWI Tubabar

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H., di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024). 

Pj Sekkab Lampung Selatan, Injti Indriati mengapresiasi Disdukcapil yang telah bekerja keras mengupayakan ZI di wilayah unit kerjanya, sehingga memperoleh predikat WBK. 

"Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas," ujar Injti Indriati setelah menerima penghargaan tersebut. 

Baca juga: Gubernur Arinal Jalin Komunikasi dengan Angkasa Pura II

Penghargaan itu merupakan suatu kebanggaan Lampung Selatan. Karena Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang mendapat penghargaan. 

Injti Indriati pun berharap perolehan predikat WBK tersebut dapat menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di wilayah Lampung Selatan. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.

"Tak lelah kami mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan, ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi," katanya.

Baca juga: Jalin Silaturahmi, IIB Darmajaya Beri Bingkisan Lebaran kepada Warga Seki...

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan jika memperoleh predikat WBK tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang panjang. 

"Setelah upaya dua tahun gagal, alhamdulillah ditahun ketiga ini, tahun 2024, akhirnya Penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat diperoleh. Target kedepannya kita akan mengupayakan mendapatkan kategori WBBM, insyaallah," ujarnya. 

Edy berharap Penghargaan tersebut dapat memacu motivasi dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Baca juga: Warga Tanjung Bintang Positif Corona dan 19 Isolasi Mandiri

Menurutnya, dengan pencanangan program itu membuat seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Maka perjuangan mereka selama tiga tahun ini terbayar. Karena menurut Kementerian PAN-RB, kita ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Edy Firnandi. (Rls)

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com