Bandarlampung, LE— Pemkota Bandarlampung bersama DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Gedung DPRD, Rabu (31/7).
RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia dan ekonomi berbasis kemakmuran rakyat. Baca juga: Global Qurban Ajak Masyarakat Berkurban untuk Bangsa dan Dunia
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, melalui sambutan yang dibacakan oleh Deddy Amrullah, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Visi Bandarlampung di periode 2025–2029 adalah menjadi kota sehat, cerdas, beriman, berbudaya, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi kemakmuran rakyat,” ujar Deddi.
Untuk mendukung visi tersebut, lima misi utama akan diusung, yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan hukum dan sosial, pengembangan ekonomi daerah, serta pemajuan teknologi dan budaya lokal. Baca juga: BKC Lampung Sabet Juara Umum Kejurnas Gashuku 2023
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritis terhadap draf RPJMD.
Fraksi Gerindra menyoroti rendahnya kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, terutama di wilayah pinggiran ibu kota.
“Pelayanan dasar masih belum optimal. Kesehatan ibu dan anak perlu menjadi prioritas utama. Persoalan tempat pembuangan akhir juga masih belum ditangani secara sistematis,” ujar perwakilan Fraksi Gerindra. Fraksi ini juga mendorong hadirnya regulasi khusus perlindungan ibu dan anak. Baca juga: Lampung Miliki 73 Desa Tertinggal
Fraksi Nasdem menyambut positif RPJMD dan mendorong terobosan baru dalam pembangunan jangka pendek yang konkret dan berdampak langsung ke masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar dan PKB secara prinsip menerima RPJMD yang dinilai sejalan dengan visi dan misi partai masing-masing. “Raperda ini mencerminkan arah pembangunan yang inklusif dan strategis,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Ketua rapat paripurna Bernas Yuniarta juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir secara fisik namun telah menyampaikan pandangannya secara tertulis kepada pimpinan dewan. Baca juga: Ridho Berhasil Yakinkan Pusat, Bandara Gatot Subroto Waykanan Jadi Penerb...
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Pemkot Bandarlampung menargetkan RPJMD ini rampung dan disahkan dalam waktu dekat setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. (san)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com