27 Februari 2026

Rp20 Miliar Sisa Anggaran Pilgub Dikembalikan ke Kas Daerah

Politik Kamis, 13 September 2018    adminLE

Sekertaris Komisi I Bambang Suryadi. (Foto: Nyla/LE-News)

Bandarlampung, LE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan, anggaran pemilihan gubernur lampung tersisa Rp20 miliar akan dikembalikan ke Kas Daerah.

Menanggapi hal ini Komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu meminta sisa anggaran segera dikembalikan serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilgub lalu.

Sekertaris Komisi I Bambang Suryadi menilai, pihak penyelenggara harus berupaya melakukan efisiensi anggaran bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

Baca juga: Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia Perjuangkan Nasib Honorer

"Artinya itu bentuk efisiensi, KPU sebagai pelaksana mungkin ada beberapa kegiatan tidak harus dilakukan, jika ada sisa anggara karena itu uang rakyat segera kembalikan ke daerah," ujar Bambang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menegasakan sisa anggaran hibah Pemilihan Gubernur Lampung lalu sebesar Rp20 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung belum mau memberikan besaran nominal sisa anggaran Pilgub Lampung. (nyla)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com