Bandarlampung, LE - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung peroleh raport merah dari Komisi II DPRD Lampung. Hl itu terkait buruknya kinerjadan pencapaian yang ditunjukan dalam satu tahu terakhir, dibandingkan satker lainnya di Pemprov Lampung.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II DPRD Lampung dan DKP Lampung, Rabu (24/07/2019).
Sekretaris komisi II DPRD Lampung Joko Santoso mengatakan bahwa penilaian ini berdasarkan dari minimnya penyerapan APBD murni tahun 2019 sebesar 11 persen dari total anggaran mencapai Rp 59 miliar. Baca juga: Herman HN Salurkan 3 Ekor Sapi Qurban ke PKS Bandarlampung
"Dari 4 satker yang kita undang RDP hari ini, ternyata kinerja DKP paling buruk. Hal ini sangat jauh dibandingkan dengan satker lainnya seperti Dinas Pariwisata yang mampu menyerap APBD murni di triwulan kedua sebesar 40-50 persen,"ucapnya, Rabu (24/7).
Untuk itu, Komisi II DPRD Lampung selaku mitra kerja dinas terkait selalu mendorong untuk meningkatkan kinerja. Sebab, lanjut Joko, DKP beralasan minimnya kinerha tersebut disebabkan "cucuk cabutnya" kepemimpinan di dinas tersebut.
"Alasan mereka sih demikian. Tetapi bagi kami itu bukan alasan. Karena sangat timpang sama satker lain,"ungkapnya. Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Adakan Halal Bihalal Seluruh ASN
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung Makmur Hidayat membenarkan bahwa pihaknya dipanggil hari ini dalam RDP terkait target dan capaian serta kegiatan dari DKP Lampung.
"Intinya semua kegiatan di DKP Lampung,"singkatnya. (Red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com