JAKARTA, LE — Suara lantang ratusan massa dari Triga Lampung menggema di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/10). Mereka datang jauh-jauh dari Sai Bumi Ruwa Jurai membawa satu tuntutan yang tak kunjung digubris: ukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC).
Namun, di tengah teriknya siang dan pekiknya orasi, tak satu pun wakil rakyat asal Lampung menampakkan batang hidungnya. “Kami kecewa! Ini sudah kali ketujuh kami turun ke jalan, tapi para anggota DPR RI dari Lampung II tidak muncul,” tegas Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, SH, disambut gemuruh tepuk tangan massa. Baca juga: Pelestarian Donor Darah, MAN 1 Metro dan PMI Teken MoU
Koalisi Triga Lampung — gabungan tiga LSM yakni Pematank, Akar, dan Aliansi Keramat — menuding sejumlah anggota DPR RI dari Dapil Lampung II, seperti Hanan A. Rozak dan Aprozi Alam (Golkar), Dwita Ria Gunadi dan Bob Hasan (Gerindra), Chusnunia (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), Irham Jafar Lan Putra (PAN), Tamanuri (NasDem), Ahmad Junaidi (PKS), dan I Ketut Suwendra (PDIP), “menghilang” dari tanggung jawab moral mereka terhadap rakyat yang memilihnya.
“Rakyat sudah menjerit. Lahan mereka di Tulang Bawang dan Lampung Tengah diklaim masuk kawasan HGU PT SGC. Tapi para wakil rakyat seolah menutup telinga,” kata Romli, didampingi Ketua Umum DPP Akar Indra Mustain dan Koordinator Aliansi Keramat Sudirman Dewa.
Menurut Romli, kedatangan Triga Lampung ke Senayan bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk penagihan terhadap janji politik para anggota dewan asal Lampung yang dulu berjanji memperjuangkan kepentingan petani dan masyarakat terdampak HGU. Baca juga: Gubernur Arinal Apresiasi Pesta Wastra Digagas Gham Berkain
“Yang kami minta sederhana — ukur ulang lahan HGU PT SGC. Itu saja. Ukur ulang adalah kunci kepastian hukum. Kami ingin hak rakyat dipisahkan dari klaim korporasi,” ujarnya.
Ia juga mendesak Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI agar segera turun tangan dan mengambil peran sentral dalam penyelesaian konflik lahan yang disebut telah berlarut selama puluhan tahun.
“SGC ini sudah menguasai lahan melampaui batas. Dari tanah ulayat, rawa-rawa, hingga enclave milik rakyat. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal keadilan,” tegasnya. Baca juga: Tok! UMK Bandarlampung 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lam...
Triga Lampung menegaskan, jika hingga tahun 2026 belum ada langkah konkret dari DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, mereka siap menggelar aksi lebih besar dengan massa yang lebih banyak.“Kalau tidak ada respons, jangan salahkan Kami akan datang lagi — lebih banyak, lebih keras, dan lebih lantang,” pungkas Romli. (rls/red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com