Bandarlampung, LE
Secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp7,562 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp3,156 triliun. Hal ini tertuang dalam Rancangan APBD tahun 2019 yang disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, disampaikan Gubernur, M Ridho Ficardo, dalam paripurna penyampaian KUA-PPAS di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (12/11).
Sementara itu komponen dana perimbangan direncanakan sebesar Rp4,374 triliun, dan komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp32,078 miliar. Baca juga: Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Lampung Diresmikan Menag
Ridho mengatakan, target PAD tahun 2019 dilakukan dengan memperhatikan kinerja PAD tahun-tahun sebelumnya yang diikuti dengan pertimbangan terhadap dinamika perekonomian daerah beberapa tahun terakhir.
Dalam rangka pencapaian target PAD, kata Ridho, Pemerintah Daerah terus melanjutkan upaya untuk memperkuat basis data wajib pajak, pengembangan kebijakan untuk mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan prima, integrasi pengelolaan dan pelaporan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Selain itu mereview dan harmonisasi peraturan perundangan tentang pajak dan non pajak yang disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antar lembaga pengelola pajak daerah," ujar Ridho. Baca juga: BPJS Kesehatan, Kejaksaan dan Dinas Tenaga Kerja Edukasi 60 Badan Usaha T...
Di sisi lain, imbuhnya, menghadapi adanya tantangan dalam pengelolaan anggaran dan terjaganya kualitas belanja daerah, pemerintah daerah juga konsisten untuk melanjutkan kebijakan efisiensi belanja khususnya belanja non prioritas dan belanja operasional.
Pada tahun 2019 mendatang, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,432 triliun. Terdiri atas belanja tak langsung sebesar Rp4,457 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,975 triliun.
"Sejalan dengan pemerintah pusat, kebijakan anggaran belanja daerah juga diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah dan nasional," katanya. Baca juga: Tunggu Tes Kejiwaan, Mas Mufti Shalat Dzuhur
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, meyakinkan dengan jumlah perencanaan belanja daerah lebih kecil dibandingkan jumlah perencanaan pendapatan daerah pada rancangan APBD 2019 tersebut dianggap tidak akan mengganggu proses pembangunan ke depan.
"Semua Itu ada pembiayaan penerimaan dan pengeluaran, makanya di struktur APBD pasti ada keseimbangan dan tak mengganggu pembangunan kedepannya," ujar Hamartoni. (LE-lenny)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com