Bandarlampung, LE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung kembali mengamankan sejumlah anjal, anak punk, gelandangan dan pengemis (gepeng) dan juga PSK yang biasa mangkal di beberapa ruas jalan di Bandarlampung.
Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung, Paryanto saat dihubungi mengatakan, pihaknya secara rutin telah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ini. Dan telah banyak yang diamankan selanjutkan diberi arahan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung.
"Hari ini saja, tim penertiban kita telah mengamankan 5 orang gepeng, anjal dan anak punk," jelas Paryanto saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (26/11/2018). Baca juga: Gubernur Arinal Ajak Umat Budhha Rajut Kebersamaan
Menurutnya, mereka yang ditangkap berbeda lokasi, diantaranya Pasar Koga, Pasar Ramayana dan sejumlah lampu merah di Bandarlampung.
Dalam sebulan ini, sambung Paryanto, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 30 orang Pekerja Seks Komersil (Psk) dan gepeng sekitar 60an orang. "Semuanya langsung kita beri pengarahan dan langsung diserahkan ke Dinsos untuk diberikan pembinaan," beber dia.
Adapun tim penertiban yang diturunkan dalam razia rutin ini adalah 14-18 orang Satpol pp dan petugas Dinsos, tim bergerak pada siang dan malam hari. Baca juga: Tinjau Banjir Hingga Subuh, Bunda Eva Salurkan Bantuan Darurat dan Desak ...
"Selain razia pekat, tim kita juga telah menertibkan Orang Gila sebanyak 10 orang. Semuanya sudah kita serahkan ke Dinas Sosial. Razia ini juga akan terus berlangsung, sampai habis semua pekat di Bandarlampung ini," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com