BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Kunjungan Kerja jajaran Komite Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (30/10/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Rachmita Maun Harahap dan Jonna Aman Damanik selaku Komisioner KND RI, beserta jajaran Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Komite Nasional Disabilitas RI. Baca juga: Dihadiri Hasto Kristianto, Almisbat Lampung Gelar Senam Jempol
Kunjungan kerja membahas isu terkait kebijakan inklusif dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ramah disabilitas di Provinsi Lampung.
Samsudin menyambut baik kehadiran jajaran Komite Nasional Disabilitas RI di Provinsi Lampung.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran KND RI di Provinsi Lampung, semoga dengan kunjungan ini dapat memberikan masukan, saran terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Lampung," ucap Samsudin. Baca juga: Pandemi Covid-19, Mahasiswa ITERA Akan Lakukan KKN Secara Daring di Lamsel
Berdasarkan penuturan Rachmita, kunjungan ini merupakan salah satu upaya KND RI untuk mendorong produk hukum daerah terkait perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam hal ini di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung.
Rachmita Maun menilai masih belum maksimalnya pemenuhan hak-hak kepada penyandang disabilitas di Provinsi Lampung, khususnya pada penyediaan fasilitas umum, serta peraturan daerah yang memihak penyandang disabilitas.
Direncanakan Komite Nasional Disabilitas RI akan berkunjung ke 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Baca juga: Bantu Warga Kurang Mampu, Ketua TP PKK Lampung Selatan Galakkan Program S...
Turut mendampingi Pj. Gubernur Samsudin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com