17 April 2026

Petinggi Kena OTT, PAN Lampung Tunggu Rilis Resmi KPK

Metropolis Jumat, 27 Juli 2018    adminLE

Bandarlampung, LE – DPW  PAN Lampung belum mau bersikap terkait penangkapan dua petingginya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang matahari terbit tersebut masih menunggu rilis resmi dari lembaga anti rasuah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris DPW PAN Lampung Iswan H Cahya, saat menggelar konfrensi pers, di kantor DPW PAN Lampung,  Jumat (28/7/2018) sore.

Iswan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK berkenaan dengan OTT terhadap keduanya. "Karena belum ada rilis resmi dari KPK, hingga saat ini pengurus DPW mengedepankan proses hukum asas praduga tak bersalah," kata dia.

Baca juga: Hari Terakhir Kampanye, Mirza-Jihan Pilih Kalirejo untuk Senam Bersama

Ia menambahkan, dugaan tersebut berkenaan dengan sangkaan diluar dari kegiatan partai sebagaimana diketahui di luar kepartaian pengurus DPW, melainkan masalah Institusi formal, jadi dilindungi UU, dan mempertanggungjawabkan diluar program kerja kepartaian menyangkut diri masing-masing.

Selanjutnya, untuk upaya bantuan hukum, kata Iswan, pengacara partai jam setengah 6 tadi sudah di Polda Lampung, sempat bertemu dengan Zainudin Hasan dan Agus Bakti Nugroho sebagai syarat-syarat pendampingan.

Sekedar diketahui, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sekaligus Ketua DPW PAN Lampung, Zainudin Hasan ditangkap KPK sekira pukul 01:30 WIB.

Baca juga: 3 Pejabat Tubaba Terpapar Corona

Turut diamankan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara, serta Gilang Ramadhan salah satu pengusaha di Lampung.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita uang tunai senilai Rp700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait proyek infrastruktur. (rif/nyla)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com