Bandarlampung, LE — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi. Tahun ini, Pemkot Bandarlampung resmi mengusulkan dua inovasi unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan bahwa dua inovasi tersebut mencakup bidang non-digital dan digital, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempermudah urusan pajak daerah bagi masyarakat. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Buka Rapat Persiapan MTQ Ke-53 Tingkat Kota Bandar La...
“Pada IGA 2025 ini, Pemkot Bandarlampung mengusulkan dua inovasi — pertama di bidang non-digital, dan kedua di bidang digital,” ujar Eva Dwiana, Kamis (6/11/).
Untuk kategori non-digital, Pemkot mengajukan inovasi pelayanan kesehatan ibu dan anak di puskesmas, yang dilakukan secara intensif sejak masa kehamilan. Melalui program ini, kondisi ibu dan bayi dipantau secara berkala guna mencegah risiko stunting dan menjaga kesehatan ibu pascamelahirkan.
“Dengan pemeriksaan rutin dan layanan terpadu, kami ingin memastikan setiap bayi lahir sehat dan para ibu mendapat perhatian penuh dari tenaga medis,” jelas Eva. Baca juga: Walikota Eva Dwiana Sidak Hari Pertama Kerja Terhadap Kehadiran ASN
Menariknya, setiap bayi yang lahir di puskesmas juga akan mendapatkan foto shoot gratis, sebagai bentuk apresiasi dan inovasi pelayanan publik yang humanis.
“Layanan ini kami gratiskan untuk seluruh masyarakat Bandarlampung, dan mungkin ini yang pertama di Indonesia. Harapannya, masyarakat semakin percaya menjadikan puskesmas sebagai tempat utama untuk berobat dan melahirkan,” tambahnya.
Eva menjelaskan, hampir semua puskesmas di Bandarlampung kini telah dilengkapi fasilitas rawat inap, dengan tenaga medis yang mumpuni — terdiri dari lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat di setiap puskesmas.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Bazar Takjil di Taman UMKM Bung Karno
Inovasi Digital: SIP PBB
Sementara untuk kategori digital, Pemkot mengusulkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP PBB) — sebuah aplikasi berbasis web yang memungkinkan warga untuk mengakses data, mengecek tagihan, dan membayar PBB secara daring. Baca juga: IM3 Nyatakan Silaturahmi Freedom Internet Ramadhan 2024
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengetahui jumlah tagihan dan melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital seperti Indomaret, Alfamart, Mobile Banking, maupun QRIS. Jadi, tidak perlu lagi repot menggunakan jasa pihak ketiga,” terang Eva.
Selain itu, Pemkot juga memberikan program keringanan dan penghapusan denda PBB sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat. Untuk PBB tagihan di bawah Rp150 ribu digratiskan, Rp150–300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan tagihan Rp300–500 ribu mendapat diskon 30 persen.
“Dengan sejumlah inovasi ini, kami berharap pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan. Sekaligus, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan kota,” pungkas Eva Dwiana. Baca juga: Herman HN Imbau Warga Sampaikan SPT dengan e-Filing
Melalui dua inovasi unggulan tersebut, Pemkot Bandarlampung optimistis dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com