Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mengajukan sebanyak 10.479 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif RI.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Noviana mengatakan, jumlah pengusulan tersebut secara berkas administratif telah sesuai dengan ketentuan dan telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Baca juga: Gubernur, Walikota Bersama Ketua Komisi IV DPR RI dan Dirjen Penguatan Da...
"Setelah pengusulan ini, kita hanya perlu menunggu apakah 10.479 UMKM yang kita ajukan ini terkonfirmasi atau tidak oleh pusat," katanya, Rabu (16/9/2020).
Jika berkasnya terverifikasi dan sesuai oleh sistem di pusat. Maka Banpres Produktif tersebut bukan lagi melalui dinas setempat, melainkan akan langsung dikirimkan ke masing-masing rekening pengusul.
"Kita dari 7 hingga 13 September telah melakukan verifikasi berkas. Setelah itu pengiriman data ke pusat dilakukan pada 15 September kemarin," jelasnya. Baca juga: Riana Salurkan Sembako di 3 Lokasi
Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Mutiah Aliun mengatakan pengusulan Banpres Produktif telah usai sejak 4 September lalu dan tidak ada pengusulan tahap ke dua.
Ia juga mengharapkan Banpres Produktif RI tersebut dapat mempertahankan usaha mereka, karena kalau dengan bantuan tersebut para UMKM itu tentunya belum dapat menyerap tenaga kerja. "Dapat mempertahankan usaha mereka saja kita sudah bersyukur di tengah masa pandemi sekarang ini," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com