Bandarlampung, LE – Mabes Polri menyatakan Lampung masuk kawasan waspada terorisme menyusul sejumlah penangkapan terduga terorisme di Sai Bum Ruai Jurai ini. Karenanya masyarakat Lampung diminta waspada.
Hal itu dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal dalam acara Safari Ramadan di Mako Korem/043 Gatam (Lampung), Senin (4/6/18). “Kami mendorong agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menindak gerakan teror. Bila ada indikasi pergerakan kelompok teroris, segera informasikan ke aparat berwajib,” kata M. Iqbal saat diwawancarai awak media.
Menurut dia, pihak kepolisian melalui Tim Densus 88 Anti Teror senantiasa melakukan penyidikan terhadap indikasi-indikasi teror yang ada di Indonesia, termasuk di Lampung. “Kita pasti lakukan penyidikan bila ada indikasi pergerakan teroris. Hingga saat ini, Densus 88 terus melakukan kegiatan operasionalnya tiada henti, baik represif maupun preventif,” ungkapnya. Baca juga: UMKM Bandarlampung Dapat Pelatihan dan Modal Tanpa Bunga
Disinggung apakah Lampung masuk daerah rawan teroris, dia mengatakan bahwa Lampung baru masuk kategori Waspada. “Saya tidak bilang Lampung rawan, saya hanya katakan masyarakatnya harus waspada. Karena memang, strategi mereka (teroris) itu cerdas-cerdas,” terangnya.
Dia menjelaskan, bahwa aksi teror berawal ketika seseorang telah masuk dalam aliran yang salah. “Aksi teroris itu dimulai dari aliran yang salah, aliran yang radikal,” ujarnya. (rif/yus)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com