18 April 2026

Klaim Lunas! Pemkot Bandarlampung Stop Isu Kesehatan Gratis Mandek

Metropolis Jumat, 28 November 2025    RIFKI MARFUZI

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung.

Bandarlampung, LE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan membantah isu yang beredar mengenai tersendatnya pembayaran klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) atau program kesehatan gratis.

Pemkot memastikan bahwa seluruh tunggakan tahun 2024 telah dilunasi dan pembayaran berjalan berkala.

Baca juga: Arinal dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Amggaran ...

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa pembayaran klaim dari fasilitas kesehatan terus dilakukan.

“Tunggakan tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan, dan Pemkot terus melakukan pembayaran secara berkala,” tegas Muhtadi, Jumat (28/11).

Muhtadi menegaskan bahwa isu Pemkot Bandarlampung tidak membayarkan pengobatan gratis tidak benar. Ia memaparkan jika seluruh tagihan sejumlah rumah sakit telah dibayarkan tuntas hingga bulan September.

Baca juga: Napi Lapas Narkotika Tewas Tergantung Di Sel

Sementara untuk bulan Oktober dan November, sebagian telah dibayarkan, dan sisanya sedang dalam proses finalisasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pemkot Bandarlampung berkomitmen keras menjamin pelayanan gratis. Semua tagihan biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar,” imbuh Muhtadi.

Hal senada juga diungkapkan Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati. Ia membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menerima pembayaran tunggakan program P2KM tahun 2024.

Baca juga: Sulap Sampah Jadi Listrik, Bunda Eva Siapkan TPA Bakung Jadi Kawasan Metr...

“Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran program P2KM dari Pemkot Bandarlampung. Bahkan di awal November 2025, pembayaran P2KM sudah diterima,” ujar Teti.

Dia menambahkan, sistem pencairan dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing fasilitas kesehatan. Ia memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandarlampung tidak mengalami kendala, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com