Bandarlampung, LE
Jika tidak ada aral melintang Pemorv Lampung berencana menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tidak seperti pemutihan tahun-tahun sebelumnya, kali ini rencananya pemutihan PKB tidak terbatas hanya penghapusan denda melainkan juga tunggakan PKB.
“Iya rencananya bulan Juni mendatang kita programkan Kembali pemutihan pajak, tidak saja denda tapi juga PKB terhutang kita putihkan. Jadi pemilik ranmor hanya membayar pajak berjalan,” ungkap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu (22/3). Baca juga: Tingkatkan Optimalisasi Pengelolaan Medsos, Pemkab Lampung Selatan Gelar ...
Langkah ini dilakukan dengan harapan penerimaan PKB dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya hanya hanya terealisiasi 35 persen, dari potensi PKB Lampung per tahunnya Rp2 triliun. Selain berencana menggelar pemutihan PKB, saat ini Pemprov Lampung juga telah berkolaborasi dengan kabupaten/kota hingga RT.
Sekedar diketahui selain perolehan PAD yang relatif minim ditambah hutang daerah yang mencapai Rp600 miliar, Pemprov Lampung mengalami devisit Rp1.7 triliun. Praktis untuk menyikapi hal tersebut menurut gubernur, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi anggaran di seluruh OPD.
“Kita melakukan efisiensi anggaran bahkan sebelum presiden menginstruksikan efisiensi anggaran secara nasional. Karena devisit kita memang sangat besar,” terangnya. Baca juga: Idul Adha, BPBD Tanggulangi Krisis Air di Gunung Sulah
Dijelaskan gubernur, perolehan PKB sejatinya dapat menjawab kebutuhan APBD dalam hal Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang total keseluruhan membutuhkan anggaran Rp4 triliun.
Karena berdasarkan data jumlah ranmor di Lampung potensi PKB per tahun adalah Rp2 triliun. Sehingga ditegaskan gubernur untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan jalan sejatinya Provinsi Lampung hanya butuh waktu 2 tahun saja. (rif)
JL. Urip Sumoharjo No.88 Gunung Sulah, Wayhalim Bandar Lampung
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com