Bandarlampung, LE
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jalur prestasi tidak lagi beradasarkan nilai rapor, melainkan melalui tes kemampuan akademik (TKA). Ini demi memastikan prestasi siswa yang termuat dinilai rapor sesuai dengan kemampuan kompetensinya, alias bukan nilai siluman.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Lampung Thomas Amirico, kerap mengemuka di tengah masyarakat nilai rapor siswa yang tidak linear dengan kemampuan kompetensinya. Baca juga: Masyarakat Lampung Impikan Pemimpin yang `Low Profile`
“Nilai rapornya besar tapi ternyata tidak linear atau sama dengan kemampuan akademik. Nah, untuk memastikan itu kita rasa perlu dilakukan tes akademik untuk siswa berprestasi,” jelasnya, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4).
Hal ini juga sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jalur prestasi dalam SPMB 2025 tidak lagi menggunakan nilai rapor, melainkan akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Dengan system TKA ini dapat menjamin siswa yang masuk dari jalur prestasi benar-benar memiliki kemampuan akademik sangat baik. Hal ini juga berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan di sekolah,” terang dia. Baca juga: Creative Talk Dorong UMKM Metro Tingkatkan Daya Saling Global Lewat Kolab...
Ditambahkan Thomas, kedepannya jika memungkinkan SPMB secara umum juga melalui jalur TKA tidak hanya berbasis domisili atau zonasi. Karena diyakininya, hanya dengan demikian SPMB benar-benar menjadi ajang berkompetisi yang sehat antar siswa.
“Ini sekaligus menjawab keluhan wali murid yang berada di kawasan yang tidak terjangkau sekolah negeri. Sekaligus menjadi penyemangat belajar siswa,” pungkasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com