1 Juni 2026

DPRD Lampung Dukung Dua Raperda Usulan Pemprov

Politik Selasa, 01 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung.

Keduanya yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (1/1/2025).

Baca juga: Darmajaya Diberi Pelatihan Softskill ke Mahasiswanya

Fraksi Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak memulai penyampaian melalui juru bicaranya, Galang Putra Rahman.

Sorotan Soal Prioritas dan Pengawasan
Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap kedua raperda, namun menekankan perlunya pengawasan ketat dan alokasi insentif yang tepat sasaran.

“Insentif harus diarahkan pada sektor prioritas yang tidak membebani APBD. Pengawasan harus dilakukan secara berkala agar transparan,” kata Galang. Ia juga mendorong koordinasi erat antara Pemprov dan DPRD.

Baca juga: Antisipasi Bencana, Pemkot Larang Warga Bangun Rumah di Bibir Pantai

Terkait RPJMD, Gerindra mengingatkan pentingnya pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

“RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung anggaran yang memadai,” ujarnya.

PDI Perjuangan: Jangan Sekadar Janji
Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda insentif dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Namun, partai berlambang banteng itu juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi dan lemahnya birokrasi, terutama di sektor ESDM.

Baca juga: Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19

Baca Juga: JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
“RPJMD ini bukan sekadar janji, tapi harus memuat program unggulan yang pernah dikampanyekan,” kata jubir fraksi, Safei. Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan RPJMD dengan RTRW dan efisiensi anggaran.

“Lampung masih menghadapi IPM rendah, krisis petani singkong, dan proyek Kota Baru yang terbengkalai.”

Golkar: Sinkronisasi Kebijakan Ditekankan
Fraksi Golkar melalui Agus Sutanto mengapresiasi langkah Pemprov menyusun dua raperda tersebut.

Baca juga: Aryodhia Sosok To The Point: Sedikit Bicara Banyak Bekerja

Menurutnya, pemberian insentif harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Raperda ini sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Investasi harus berbasis potensi daerah dan terintegrasi dalam RPJMD,” kata Agus.

PKB: Jangan Abaikan UMKM
Fraksi PKB mendukung penuh dua raperda tersebut namun memberi catatan pada perlindungan UMKM.

Baca juga: Gub Arinal Terima Penghargaan Taspen Balam

“Jangan sampai investasi besar menyingkirkan pelaku usaha kecil,” ujar juru bicara fraksi, Sasa Chalim. Ia juga meminta adanya evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan kebijakan.

NasDem: Fokus pada Lapangan Kerja
Fraksi NasDem menilai kedua raperda harus mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Insentif jangan hanya menguntungkan korporasi besar, tapi harus berpihak pada masyarakat,” ujar juru bicara NasDem.

Baca juga: Arinal Hadiri Upacara Bhayangkara ke-74 Virtual

Baca Juga: Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Demokrat: Jawab Kebutuhan Riil
Fraksi Demokrat menekankan bahwa dokumen RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi hijau.

“Perlu sinergi vertikal dan horizontal untuk menghindari tumpang tindih program,” kata M. Junaidi.

Terkait insentif investasi, Demokrat mendesak adanya kajian dampak lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Baca juga: Mirza Kukuhkan Wulan Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca Lampung

“Investasi harus berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” katanya.

PAN: Wujudkan Janji Politik
Fraksi PAN menyebut kedua raperda sebagai alat untuk mewujudkan janji gubernur kepada masyarakat.

“Raperda insentif bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong kesejahteraan,” ujar jubir PAN.

Baca juga: Paper Mahasiswa dan Dosen Akuntansi Tembus SNA XXIV Jambi

Ia menegaskan, fraksinya mendukung percepatan pembahasan dua raperda tersebut.

PKS: Soroti Minimnya Visi Lokal
Fraksi PKS menyatakan dua raperda itu belum mengakomodasi visi pembangunan yang khas Lampung.

“RPJMD belum menyentuh isu kelompok rentan, strategi antikorupsi, dan prioritas wilayah,” kata jubir fraksi, Syukron.

Baca juga: PSSI Lampung Dukung Usut Mafia Skor

PKS juga mengkritisi Raperda insentif yang belum mengarah pada sektor unggulan seperti industri halal dan pertanian modern.

“Perlu pasal khusus untuk investasi hijau dan keterlibatan investor lokal,” ujarnya

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com