Bandarlampung, LE – Kasus dugaan penganiayaan siswa di lingkungan Sekolah Global Madani memicu perhatian publik. Seorang wali murid, RH, S.P., resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedaton, Sabtu (9/8).
Laporan tersebut terdaftar dalam STPLP/B/668/VIII/2025/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Peristiwa terjadi Selasa (5/8) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Kavling Raya 14 No.01, Rajabasa Pemuka, Bandarlampung. Korban, MS (kelas X), mengaku dianiaya oleh kakak kelasnya, Aldi Andrian. Baca juga: Walikota Eva Berharap Kelurahan Sumber Rejo Mampu Mewakili Provinsi Lampung
Menurut laporan polisi, usai menjalankan salat di masjid sekolah, terlapor yang juga anggota paskibra mendadak meninju perut korban. Saat korban mengeluh kesakitan sambil berkata “Sakit Banget”, terlapor justru tersulut emosi dan kembali melayangkan tendangan ke paha kanan korban serta tamparan ke pipi kirinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di pipi dan paha, serta trauma mendalam. Kasus ini menimbulkan sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com