30 April 2026

Diduga "Mak Jelas", TKS Distanakbunhut Pertanyakan Uang Makan

Metropolis Selasa, 13 Agustus 2019    adminLE

Kadistanakbunhut Kota Bandarlampung, Agustini. (Foto: Ist)

Bandarlampung, LE - Ratusan tenaga tenaga kontrak sukarela (TKS) Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kota Bandarlampung mempertanyakan uang makan yang mak jelas (MJ) alias tidak jelas pencairan dan pengelolaannya.

Pasalnya, terhitung sejak 1 Januari 2019 uang konsumsi 107 TKS Distanakbunhut Bandarlampung tersebut diganti dengan nasi bungkus, itu pun hanya sampai bulan Maret.

Baca juga: Jelang Pilkada, PKS Siapkan Kepemimpinan 2020-2025

 "Hanya nasi bungkus yang dibagikan dari Januari-Maret, itu pun nasi bungkusnya dibuat sendiri oleh kadis," ungkap salah satu TKS Distanakbuhut Bandarlampung.

Padahal menurut sumber TKS yang enggan disebutkan namanya tersebut, dana makan minum TKS sudah dicairkan sebesar Rp30 juta tahun ini. "Nasi bungkus dimasak dan dibagikan sendiri oleh bu kadis. Menu selalu nasi telor," imbuhnya.

Selain itu, para TKS pertamanan dan tebang pohon tersebut tidak setiap hari mendapat nasi bungkus.

Baca juga: Bantu Anak Korban Tsunami, Nanang Bagikan Alat Sekolah

Dihubungi terpisah, Pengawas Lapangan Penebangan Pohon Distanakbunhut Sugondo menuturkan, bahwa selama tiga bulan Kepala Disnatanbunhut Agustini langsung yang mengirimkan nasi bungkus ke lapangan.

"Dengan alasan sambil mengawas yang kerja makannya langsung membawa nasi untuk yang kerja di lapangan, meskipun kami menebang pohon di serensem Bu kadis tetap mengantarkan jatah makan siang kami," bebernya, ditemui ketika sedang melakukan penebangan pohon di Jl. Urip Sumoharjo, Selasa (13/8/2019).

Untuk tenaga pangkas pohon dijelaskannya, berjumlah 28 orang. Dan dia mengaku selalu mendapatkan nasi bungkus tiap kali bekerja melakukan  pemangkasan pohon.

Baca juga: Program Nasional, Kartu Tani Digulirkan Tahun Depan

Hanya saja dia membenarkan jika dua bulan lebih belakangan ini tidak lagi mendapat nasi bungkus. "Iya memang, dua bulan lebih kami tidak lagi mendapat nasi bungkus. Soal anggaran saya kurang tahu," tandasnya.

Terkait permasalah ini, Kepala Distanakbunhut Kota Bandarlampung Agustini mengaku baru mencairkan satu kali uang makan TKS.

"Tahun ini baru sekali mencairkan uang makan TKS sekitar Rp10 jutaan. Karena anggaran terbatas kita buatkan nasi bungkus," tuturnya.

Baca juga: BWI Lampung Kukuhkan Pengurus BWI Pesawaran

Dia membenarkan belakangan uang makan terhenti karena besarannya relatif cukup kecil dan terbatas. Total dalam setahun hanya sekitar Rp50 jutaan.

 "Untuk satu TKS hanya dijatah sekitar Rp7.000-12.000. Kecil memang," kata dia. Termasuk juga terkendala bulan puasa. "Bulan puasa kan tidak boleh mengambil uang makan," imbuhnya. (rif)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com