Selasa, 28 Juli 2026

CAT Psikologi Anggota Bawaslu Dibawah Koordinasi Polda

Politik Senin, 03 Juli 2023    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Kab/kota se-Lampung memasuki Tahapan Computer Assisted Test (CAT) Psikologi Online dan Manual, hal ini di katakan langsung Ketua Tim Seleksi Zona 2 Prof.DR. Hamzah, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan Prof. Dr. Hamzah, S.H, M.H dalam melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penelitian berkas administrasi dan rekapitulasi peserta yang telah mengikuti tes tertulis bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pun mengumumkan Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juli 2023.

Baca juga: Pemprov Lampung Ikuti Penurunan Bendera HUT RI ke-77 Virtual

"CAT Psikologi Bawaslu ini murni di bawah kontrol dan koordinasi Mabes Polri  Cq.Polda, karena Bawaslu RI bekerjasama dengan Polri, pelaksanaan nya di delegasikan ke polda masing-masing. Dan diikuti total 606 peserta Psikotes dari 3 zona (15 kab/kota se-Lampung),"jelasnya melalui sambungan poncel.

Di tambahkan Ketua Zona 1 Bambang Suhada, untuk pelaksanaan nya di lakukan hari Selasa dan Rabu (4Juli-5Juli 2023), dengan memakai fasilitas Lab CBT Universitas Malahayati sebagai test CAT Online dan Swis-bell Hotel sebagai test Psikologi Manual.

"Hari ini (Senin 3 Juli,red) di adakan nya simulasi untuk menguji sistem dan jaringan di Malahayati, dari jam 06.00Wib sampai dengan hampir jam 12.00 wib,"urainya.

Baca juga: Reihana-Aryodhia: Meningkatkan Kesejahteraan Nakes

Ditempat yang sama pula ketua zona 3 Muhtadi mengatakan jadwal pembagian CAT psikologi online dan manual telah di umumkan di laman resmi bawaslu kab/kota se-Lampung dan tahapan ini adalah untuk mengakumulasi test sebelumnya.

"Jadwal untuk kab/kota se-Lampung sudah resmi kita umumkan di laman resmi atau web resmi Bawaslu kab/kota se-Lampung, calon anggota Bawaslu kab/kota harus mentaati peraturan dalam test tersebut karena hasil nilai ini akan di akumulasikan dengan sebelumnya,"pungkasnya. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com