Jakarta, LE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada hari, Kamis (4/7), guna mendengarkan kesaksiannya atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, yang menyeret Zainudin, salah satu anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka.
Usai diperiksa, pukul 15.03 WIB, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tampak 'membisu' dan enggan berkomentar. Baca juga: Bupati Lampura Sampaikan Visi-Misi dalam Paripurna
Keluar dari gedung KPK, Nunik terlihat hanya tersenyum sambil menunjuk-nunjuk ke arah gedung komisi antirasuah. Dia terus tersenyum, sembari menyusuri jalan keluar Gedung KPK. Sampai di luar, dia berbelok ke arah kanan gedung KPK, tepatnya ke Royal Kuningan Hotel.
Sebelumnya, seperti dikutip dari tribunnews.com, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Pada kasus pertama, KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar. Uang itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Ada dugaan, fee 10-20 persen diberikan kepada Mustafa.
Pada kasus kedua, KPK menetapkan dua orang pengusaha, yaitu Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto, dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, sebagai tersangka. Keduanya diduga memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. Diduga, duit itu adalah bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa. Baca juga: Bandar Lampung dan Lampung Selatan Sepakat Atasi Sampah, Banjir dan Air B...
Sementara dalam kasus ketiga, KPK menetapkan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka. Mereka adalah Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar, untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017, dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mereka sudah ditahan KPK. Selain Nunik, penyidik KPK juga memeriksa Anggota DPRD Lampung, Midi Ismanto. Berbeda dengan Nunik, Midi digarap untuk melengkapi berkas penyidikan Mustafa. (kie/net)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com