18 April 2026

Belanja Pegawai Lampung Lampaui Batas 30 Persen, Pemprov Janji Rasionalisasi

Metropolis Selasa, 19 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE – Pemerintah Provinsi Lampung mengakui bahwa belanja pegawai dalam postur Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Hal ini diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah penyesuaian. “Ya, kami mengakui bahwa belanja pegawai pada Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal. Untuk itu, Pemprov Lampung akan segera mengambil langkah penyesuaian agar postur anggaran kembali sesuai ketentuan,” ujar Marindo di Bandarlampung, Selasa (19/8).

Baca juga: Pemkab Lamsel – Kementerian PAN-RB Gelar Bimtek Platform Pengelolaan Dig...

Menurut Marindo, lonjakan belanja pegawai dipengaruhi kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan PPPK, serta penyesuaian kebijakan pusat terkait penggajian ASN.

Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Lampung berkomitmen melakukan rasionalisasi sebagaimana masukan DPRD. “Kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar berada dalam koridor aturan. Kami juga berterima kasih atas fungsi pengawasan dari DPRD,” kata Marindo.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemprov tetap memprioritaskan belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur. “Pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis daerah,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2025

Marindo menambahkan, Pemprov bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD untuk menjamin APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. (rls/red)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com