16 April 2026

Lampura Patenkan Nyubuk Majeu, Sebambangan, Cangget Agung

Daerah Rabu, 28 November 2018    adminLE

Plh Sekkab Lampung Utara, Sofyan (kanan), saat menerima penyerahan sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan Dan Kebuayaan (Kemendikbud), Rabu (28/11/2018).  (foto: Lutfan)

Kotabumi, LE  - Pemkab Lampung Utara (Lampura), Rabu (28/11/2018) kemarin menerima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan Dan Kebuayaan (Kemendikbud) RI.

Penyerahan sertifikat melalui Pemprov Lampung yang diwakili Kepala Dinas Pendidiak Prov Lampung, Sulpakar, yang diterima langsung Plh Sekkab Lampura, Sofyan, di aula Siger Pemkab setempat, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: PPS Gunsul Geber Verfak Dekati Deadline

Sulpakar mengatakan, penyerahan sertifikat kepada Lampura merupakan tindak lanjut dari penyerahan dari Kemendikbud ke Pemprov Lampung pada 10 Oktober 2018 lalu. 

Dari sejumlah kabupaten kota yang menerima setifikat itu, salah satunya Lampura. Dimana, sertifikat yang diterima yakni budaya 'Nyubuk Majeu', 'Sebambangan' dan 'Cangget Agung'.

"Ketiga potensi budaya ini merupakan hak paten Lampura dan tidak boleh diakui oleh kabupaten lain," katanya.

Baca juga: Dinkes Bandarlampung Catat 333 Kasus HIV, Upaya Edukasi Diperkuat

Dia berharap agara Pemkab Lampura terus menggali potensi adat istiadat serta budaya, sehingga nantinya dapat di jadikan hak paten.

"Kami berharap agar terus dipertahankan dan disosialisaikan ke genersi muda sehingga tidak musnah," ungkapnya.

Ditempat yang sama Plh Sekkab Lampura, Sofyan  mengatakan jika sertifikat yang diterima merupakan suatu kebanggaan bagi Masyarakat Lampura.

Baca juga: UM Lampung Gelar Bimtek CPL dan RPS Dosen

Karena dengan telah diakui dan ditetapkannya tiga warisan budaya tak benda ini sekaligus merupakan wujud kontribusi bagi pelestarian budaya di Provinsi Lampung.

Selain itu Budaya merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu diperhatikan agar kebudayaan tidak hilang.  Sehingga dapat diwariskan kepada anak cucu kelak.

Seiring dengan kemajuan Zaman serta adanya transformasi budaya kearah kehidupan modern menjadikan eksistensi warisan budaya dan nilai-nilai tradisional Masyarakat menghadapi tantangan.  Hal ini tentu perlu dicermati bersama karena warisan budaya dan nilai tradisional mengandung banyak kearifan lokal.

Baca juga: Pencegahan Covid-19, IIB Darmajaya Keluarkan Edaran Hingga Penyemprotan D...

"Sudah seharusnya ini bisa kita lestarikan, diadaptasi atau bahkan dikembangkan lebih luas lagi," ucapnya.

Karena itu tambah Sofyan, sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah semua memiliki kewajiban untuk mengembalikan eksistensi budaya kepada jati diri Masyarakat.

Melalui penggalian dan pemaknaan luhur budaya yang ada sebagai sumber daya kearifan lokal. 

Baca juga: PH PT ASP: PHK sudah Sesuai SOP

Upaya ini perlu dilakukan untuk menguak makna substantif kearifan lokal."Untuk itu Masyarakat harus membuka kesadaran, kejujuran dan sejumlah nilai budaya luhur untuk disosialisasikan dan dikembangkan menjadi prinsip hidup yang bermartabat," pungkasnya. (lutfan)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com