24 Juli 2026

Komplotan "Meong", Spesialis Pencuri Mobil Truk Digulung Polisi

Kriminal Rabu, 01 Agustus 2018    adminLE

KOMPLOTAN MEONG - Kompol Harto Agung mengintrogasi keempat tersangka pencuri mobil truk dihadapan pewarta, dalam eksposes di Mapolres setempat, Rabu (1/8/2018). (Foto: Arliyus/LE-News)

Bandarlampung, LE -  Lima komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat jenis truk ditangkap satuan Polresta Bandarlampung.

Lima tersangka yang diketahui dari komplotan "Meong" ini, ditangkap saat berada di Jl. Pulau Legundi, Sukarame, Bandarlampung, Senin (23/7/2018) pukul 02.00 dinihari.

Kelimanya yakni, HR (41), JM (40) warga Natar, Lampung Selatan, Meong (47), NT (41) dan DD warga Sukabumi, Bandarlampung.

Baca juga: Perbakin Lampung Selatan 2025–2029 Resmi Dilantik

Kepala Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung C mengatakan, modus dari lima tersangka yakni dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil.

Usai berhasil melakukan pencurian, mobil tersebut kemudiam dirubah cat warnanya sebelum dijual.

"Berdasarkan dari laporan masyarakat, kami berhasil menemukan mobil yang terparkir di wilayah Natar, Lampung Selatan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap para tersangka," jelasnya, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: 2 Ribu Guru Honorer Bandarlampung 2021 di Angkat Jadi ASN

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka baru melakukan aksinya sebanyak satu kali. Kelimanya, mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Mereka ada yang berperan sebagai tukang cat mobol, mencarikan lokasi, hingga menjualnya ke daerah-daerah. Mobil tersebut dijualnya seharga Rp40 juta/unit," terangnya. (rif/yus) 

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com