BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IVDPRD Provinsi Lampung,Mukhlis Basri, menegaskan pada 2026 tidak ada pembangunan irigasi baru. Kebijakan tersebut diambil karenaPemerintah Provinsi Lampungmemprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Lukmansyah Targetkan Nilai Transaksi Lampung Fair Rp15 Miliar
“Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung pada bidang infrastruktur, jalan masih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Mukhlis di ruang kerjanya, Senin (26/01).
Mukhlis menjelaskan, bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tidak memerlukan anggaran. Namun, berdasarkan skala prioritas, alokasi anggaran saat ini masih didominasi pembangunan infrastruktur jalan. Baca juga: Perubahan KUA-PPAS Pringsewu Disahkan, Bansos Turun Jadi Rp7,245 Miliar
“Bukan berarti di bidang PSDA tidak ada kebutuhan, tetapi dilihat dari skala prioritas, anggaran masih didominasi oleh tuntutan pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Lamsel Teken KUPA-PPAS Perubahan 2023
Menurutnya, pembangunan irigasi yang telah dilakukan selama ini dinilai sudah cukup maksimal. Karena itu, fokus kebijakan diarahkan pada pemeliharaan jaringan irigasi yang ada, bukan pembangunan baru.
“Bukan berarti tuntutan irigasi tidak ada, tetapi apa yang sudah dilakukan selama ini dinilai cukup maksimal. Karena itu, Pemprov akan lebih memfokuskan pembangunan ke infrastruktur jalan, sementara porsi anggaran PSDA lebih diarahkan pada pemeliharaan,” tegasnya. Baca juga: Rezi Novaldi Putra, Ketum Petir Lampung 2023-2024
Mukhlis menilai kebijakan tersebut sudah tepat dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com