Bandarlampung, LE Gubenr Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Drs. Sulpakar, MM, menerima 17 sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Penyerahan 17 sertifikat WBTb ini, diserahkan Pemerintah Pusat disampaikan oleh Mendikbud RI Prof. Muhajir Efendi dan Mendagri Tjahjo Kumolo, pada acara Apresiasi Penerapan Warisan Budaya Tekbenda Indonesia 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.
Sulpakar mengatakan, selain menerima sertifikat, Lampung juga menampilkan tari Senantan Ranguh pada acara pekan kebudayaan nasional. Dalam acara Apresiasi Penerapan Warisan Budaya Tekbenda Indonesia 2019, dihadiri Mendikbud dan Mendagri."Alhamdulillah, Provinsi Lampung pada tahun ini menerima 17 sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," ujar Sulpakar. Baca juga: Update Terbaru Covid-19 Lampung, Positif Tambah Satu
Usai menerima sertifikat, mewakili Gubernur Lampung.Sulpakar menjelaskan, untuk mendapatkan warisan budaya ini melalui proses panjang, baru diproses oleh Kemendikbud RI melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.Kemudian dilakukan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada l 13 s.d 16 Agustus 2019, di Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya. dan pemangku kepentingan kebudayaan.
Hasil dari Sidang Penetapan WBTb tahun 2019, telah ditetapkannya 267 Wafisan Budaya Takbenda Indonesia. (humas/zab)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com