18 April 2026

Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Pesawaran Rabu, 25 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

PESAWARAN — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran turut ambil bagian dalam kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0421/Lampung Selatan. Kegiatan berupa sosialisasi bahaya judi online dan penyebaran hoaks tersebut digelar di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Rabu (25/2/2026).

 

Baca juga: Samidi Tegaskan Vaksninasi Covid-19 TBT Tubaba Capai 80%

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran, Ihsan Taufiq; Sekretaris Desa Tanjung Rejo Abdul Rohman; perwakilan Kodim 0421/Lampung Selatan Budi Hartawan; serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Desa Tanjung Rejo.

 

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Intan Baiduri, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda yang membawakan materi tentang pencegahan penyebaran hoaks di era digital, serta Firman Falani, S.Kom., M.M., Pranata Komputer Ahli Muda yang menyampaikan materi terkait pencegahan judi online. Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat dan perangkat Desa Tanjung Rejo.

Baca juga: Cuti Bersama Idul Fitri, Plt Bupati: Pelayanan harus Tetap Berjalan

 

Dalam sambutannya, Kabid PPIP Ihsan Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap persoalan sosial yang berkembang di ruang digital, khususnya judi online dan hoaks. Melalui sesi pemaparan dan diskusi, masyarakat diharapkan dapat berbagi pengalaman lebih dalam mengenai kedua persoalan tersebut dan mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri.

 

Baca juga: Pemkab Way Kanan Gelar Apel Mingguan

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa judi online tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga. Berbagai kasus bahkan menunjukkan pelaku mengalami kerugian finansial, terlilit utang, hingga memicu konflik rumah tangga.

 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan memicu konflik sosial. Oleh karena itu, warga diajak untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikannya, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam bermedia sosial.

Baca juga: Barikade GusDur Lampung Bentuk Unit Koperasi dan GusDur Store

 

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas fenomena sosial di lingkungan sekitar. Melalui program nonfisik ini, TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat dalam menghadapi tantangan di era digital.

Tags : 
               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com