Kamis, 08 Oktober 2026

Disdik Kota Bandar Lampung Siapkan Penempatan Manual ke Sekolah Negeri Bagi Siswa Gagal SPMB

Metropolis Jumat, 26 Juni 2026    RIFKI MARFUZI

Bandar Lampung_ Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung memastikan calon peserta didik yang tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih berpeluang mengenyam pendidikan di sekolah negeri melalui mekanisme penempatan manual.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan di sekolah negeri.

Baca juga: Pemkab Pesawaran Sembelih 23 Ekor Hewan Kurban

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan hasil SPMB diumumkan secara daring pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang yang hanya berlangsung selama satu hari.

“Besok daftar ulangnya hanya sehari karena harus mengejar jadwal orientasi dan tahapan berikutnya,” kata Ramdhan.

Bagi calon siswa yang dinyatakan tidak diterima, Disdik meminta orang tua atau wali segera melapor ke kantor dinas setelah proses daftar ulang selesai.

Baca juga: PWI Lampung Pasang Badan, Kawal Kasus Dugaan Ancaman Pejabat Terhadap War...

Menurut Ramdhan, Disdik akan mendata sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Calon siswa kemudian akan ditempatkan pada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

Namun, ia menegaskan proses tersebut tidak memberi keleluasaan kepada orang tua untuk memilih sekolah tujuan.

“Kalau ada warga yang tidak diterima, silakan lapor ke dinas. Nanti akan kami fasilitasi masuk sekolah negeri, tetapi penempatannya disesuaikan dengan sekolah yang masih memiliki kuota,” ujarnya.

Baca juga: UM Lampung Konsolidasi Jurnal Akademik

Ia juga memastikan penempatan susulan tidak lagi menggunakan jalur SPMB seperti domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi. Sebab, seluruh tahapan seleksi telah berakhir.

“Proses SPMB sudah selesai. Jadi nanti tinggal dilakukan penempatan secara manual sesuai ketersediaan kursi di sekolah,” jelasnya.

Disdik baru akan mengetahui jumlah kursi yang masih tersedia setelah proses daftar ulang rampung. Data tersebut menjadi dasar penempatan calon siswa ke sekolah negeri yang masih kekurangan peserta didik.

Baca juga: Banjir Dahsyat Kelumbayan, 17 Rumah Disapu Bandang

Orang tua yang hendak mengajukan penempatan diminta membawa dokumen pendaftaran lengkap untuk diverifikasi oleh petugas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. (**)

               
Komentar Anda

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com