Bandarlampung, LE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung mencatat, sebanyak 30 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikasi ini diwajibkan guna menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Republik Indonesia bagi pelajar dan ibu hamil. Baca juga: Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung, Gubernur Mirza: Di Tanah Suci S...
Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat proses sertifikasi bagi puluhan dapur atau SPPG yang beroperasi.
"Kalau dipersentasekan, sudah hampir sepertiganya atau sekitar 30 persen lebih SPPG yang sudah memiliki SLHS," ujar Febriana kepada awak media di ruan kerjanya, Senin (12/1/2026).
Febriana menjelaskan, saat ini sudah ada puluhan SPPG yang terdaftar. Namun, sebagian besar merupakan dapur lama yang baru mulai mengurus administrasi SLHS saat ini. Baca juga: Rektor Unila Tabur 200 Kg Benih Ikan di Embung Teknik, Dorong Kawasan Jad...
Untuk mempermudah proses perizinan, Pemerintah Kota Bandarlampung kini mengalihkan proses pengajuan dari aplikasi lokal "SayBetik " ke aplikasi milik kementerian, yakni "SiCantik".
"Sekarang aplikasi untuk mengurus SLHS kita pindahkan ke aplikasi SiCantik Cloud milik kementerian, supaya lebih terintegrasi," tuturnya.
Ia menegaskan, syarat utama penerbitan sertifikat ini adalah adanya rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan. Tim kesehatan akan turun langsung meneliti standar sanitasi, mulai dari kadar air hingga kelayakan dapur. Baca juga: Isi Kekosongan Jabatan, Nanang Ermanto Lantik 15 Pejabat Eselon III dan IV
Febriana menargetkan seluruh SPPG yang belum bersertifikat agar segera menyelesaikan proses perizinan secepat mungkin.
"Meski belum ditentukan tenggat waktu pastinya, tapi harus sesegera mungkin. Ini target kita kejar supaya semua dapur SPPG memegang SLHS guna menjamin keamanan pangan dan menekan risiko kejadian luar biasa (KLB)," pungkasnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com